Salam!

Memahami Cina! Inilah pekerjaan para mahasiswa Program Studi Cina, FIB, Universitas Indonesia. Lamanya satu semester, dari September sampai Desember 2008. Kalau anda kebetulan ada di sini, anda kami undang ikut berjuang bersama kami untuk memahami Cina, sebuah negara dengan dinamika yang sedemikian tinggi. Silahkan masuk dan berkeliling, anda pasti tidak akan kecewa.

Monday, November 24, 2008

Di luar negara, di luar pasar: Agama

PERTEMUAN XII


Sudah sejak awal berdirinya, PKC telah mengumumkan bahwa agama tidak mendapat tempat di bumi Cina. Tentu ini berkaitan dengan teori Marx yang mengatakan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat. Ini berlaku untuk semua agama, Taois, Buddhis, Islam, Protestan, maupun Katolik. Maka sudah pada awal republik, terjadi penangkapan dan pengusiran petugas agama. Pemerintah Cina pada waktu itu (1950-an) mengusir petugas agama dari kalangan Protestan dan Katolik, yang memang terdiri dari orang-orang berkebangsaan asing.

Sejak saat itu hubungan Pemerintah Cina dan agama menjadi tidak harmonis lagi. Pemerintah Cina mengawasi para penganut agama, dan membatasi jumlah "agama resmi" (semuanya ada lima: Taois, Budhis, Islam, Protestan dan Katolik). Tiap-tiap agama diwajibkan untuk membentuk organisasi dan lewat organisasi ini Pemerintah menjalankan pengawasannya. Masa Revolusi Kebudayaan adalah masa paling pahit bagi para penganut agama karena mereka dihina dan dianiaya, dan tempat ibadah mereka dirusak dan diinjak-injak. Baru setelah terjadi "reformasi," Pemerintah Cina juga mengubah pendekatan mereka terhadap agama. Hal ini terlihat terutama dalam kebebasan untuk beribadat, juga subsidi untuk pembangunan tempat-tempat ibadat, bahkan juga pendidikan calon petugas agama.

Agama berbeda dari LSM, juga berbeda dari organisasi-organisasi lainnya. Letaknya bukan "di antara" negara dan pasar, tetapi benar-benar sudah "di luar" negara maupun pasar. Negara bisa merasa terancam oleh organisasi agama, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah tumbuhnya agama. Pasar tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Kalau toh mau dikaitkan, mungkin bisa dikaitkan sedikit lewat tindakan doa mohon hal-hal yang berkaitan dengan pasar. Kalau agama hilang, pasar dan juga negara tidak merasakan sebagai kerugian.


Kalau kembali kepada Negara (= Partai Komunis Cina), agama ditakutkan akan menjadi kekuatan yang dapat merongrong kekuasaannya. Di masa lampau, ada begitu banyak contoh gerakan kaum beragama yang menimbulkan pemberontakan dan perlawanan. Pemberontakan Taiping adalah salah satu contoh yang terakhir dan terbesar. Hong Xiuquan memimpin pemberontakan itu dengan menamakan dirinya "Anak Allah" dan akan mendirikan "Kerajaan Allah." Pemberontakan ini berhasil dipatahkan setelah berlangsung selama 15 tahun (1850-1965), menghabiskan banyak nyawa, dan tentu saja dana. Pemimpin Cina kiranya juga membaca dengan baik apa yang terjadi di Polandia, tempat pemimpin agama Katolik menjadi kekuatan besar dalam melawan pemerintah pada waktu itu. Tanpa dukungan dari pemimpin agama Katolik, Lech Walesa tidak akan mungkin menggalang perlawanan yang masif. Rezim komunis Polandia bertekuk lutut pada tahun 1989, setelah perlawanan yang panjang oleh Lech Walesa dan "Solidarnosc."-nya.

Pemerintah Cina melihat bahwa agama sungguh mempunyai kekuatan tersembunyai yang besar. Sementara agama tidak bisa dicairkan dengan pasar, negara saja yang harus bertindak. Oleh sebab itu persoalan agama dalam rangka studi negara, masyarakat, dan pasar, menjadi sebuah persoalan yang amat rumit. Siapa yang mau membela agama? Negara dan pasar tidak secara langsung berkepentingan. Masyarakat - karena perintah dari negara - dapat mengabaikan negara. Ini nampak dalam kasus Falun Gong.

No comments: