PERTEMUAN XIV
Jawaban spontan dan benar terhadap pertanyaan di atas adalah 'hukum.' Pada masa lampau, seorang penguasa di sebuah wilayah akan membuat hukum dan mengikat masyarakat dengan hukum tersebut. Masyarakat taat kepada negara. Ini tentu saja sering menimbulkan kesewenang-wenangan karena hukum yang diciptakan negara benar-benar 'mengikat' masyarakat tanpa memberi kebebasan bagi masyarakat. Ini yang sering terjadi dengan hukum yang diciptakan oleh para tiran. Negara dan masyarakat diikat oleh hukum, tetapi bukan dalam model tiran. Negara memang mengikat masyarakatnya dengan hukum, tetapi masyarakatlah yang menyusun hukum itu.
Cina pernah mengalami keganasan seorang tiran ketika 'fajia' diterapkan, yaitu masa Dinasti Qin (200 SM). Negara diatur dengan menerapkan hukum secara harafiah, sehingga benar-benar menimbulkan kekejaman luar biasa. Negara dapat menarik pajak dan memerintahkan kerja paksa dengan hukum yang dibuatnya. Kesalahan kecil pun dapat dijatuhi potong tangan, potong kaki, atau bahkan potong kepala! Kaisar Qin memang berhasil menyatukan Cina dengan hukum yang tegas itu. Tetapi seperti kita ketahui kekaisaran itu hanya berlangsung selam 14 tahun karena rakyat tidak tahan dengan pemerintahan seperti itu, dan terjadi perlawanan dan pemberontakan yang meruntuhkan dinasti itu.
Ingatan akan Dinasti Qin dengan 'fajia'-nya itu memang menakutkan, tetapi legalisme tidaklah hilang sama sekali dalam tradisi pemikiran Cina. Kesewenang-wenangan kaisar di Cina tercatat semua dalam kitab sejarah mereka. Ketika Partai Komunis Cina mengambil alih kekuasaan di Daratan Cina pada 1949, dan terjadi kekejaman atas nama hukum, orang segera teringat akan tradisi 'fajia' itu. Kesewenang-wenangan PKC membuat hukum, membuat rakyat Cina sama sekali tidak berkutik. Walaupun tidak sampai menjatuhkan hukum potong tangan dan kaki, praktik kesewenang-wenangan itu terjadi sepanjang PKC berkuasa, hingga hari ini.
Hukum yang mengikat masyarakat, paling minimal, tidak dibuat sendiri oleh satu kelompok orang. Ini yang menjadi inti dari demokrasi. Dalam pemerintahan yang demokratis, hukum dibuat bersama-sama oleh negara dan masyarakat. Meskipun proses ini sering tidak berjalan mulus, sekurang-kurangnya hukum yang dibuat bukan hasil ciptaan satu orang atau satu kelompok orang. Rakyat yang menaati hukum, dengan demikian, dapat merasakan bahwa mereka tunduk kepada diri mereka sendiri.
Cina setelah reformasi 1978 memang mengalami kemajuan amat pesat dalam hal pembuatan hukum. Dapat dikatakan bahwa Cina telah memasuki masa "rule of law" yang jauh lebih maju dibandingkan pada masa Mao. Rakyat dapat menggugat mereka yang bersalah, juga kader-kader Partai. Kasus-kasus hukum kini dapat diselesaikan di pengadilan dengan sebuah sistem hukum. Sekolah-sekolah hukum bermunculan di seluruh perguruan tinggi di Cina, begitu pula ahli-ahli hukum maupun pengacara.
PM Wen Jiabao dalam pidatonya di depan Konggres Rakyat Nasional (MPR-nya Cina) pada tahun 2007 beberapa kali bicara tentang hukum dan demokrasi. "Mengembangkan demokrasi dan memperbaiki sistem hukum adalah syarat dasar bagi sistem sosialis." Namun pada saat yang bersamaan para pemimpin Cina tetap berpendapat bahwa kepemimpinan PKC di seluruh Cina harus tetap dipertahankan. Ini sesudai dengan "Empat Prinsip Dasar" yang dikemukakan oleh Deng Xiaoping pada 1979. Dengan demikian, rakyat Cina maasuk dalam sebuah permainan yang mereka tak tahu bagaimana bermain!
Perdebatan di Cina pada saat ini pada dasarnya memisahkan "demokrasi" dari "hukum." Mereka bicara banyak tentang model-model pemilihan yang sekarang dijadikan eksperimen di banyak tempat di Cina. Tetapi, tentang hukum, hak membuat hukum masih ada pada PKC. Demokrasi di Cina tidaklah menjadi landasan untuk membuat hukum, demokrasi hanya untuk memilih pemimpin (lokal). Hukum dibuat dengan mengikuti model lain. Mereka cenderung bicara tentang "sistem hukum" daripada "pemerintahan berdasar hukum" (keduanya berbunyi sama 'fazhi').
Dengan demikian hubungan 'negara' dan 'masyarakat,' begitu pula dengan 'pasar,' menjadi labil. Kalau kebetulan, hukum yang dibuat oleh negara itu memang sesuai dengan aspirasi dan keinginan rakyat, hal itu tidak menjadi masalah. Yang menjadi persoalan adalah lebih banyak produk hukum yang tidak mencerminkan kehendak rakyat. Salah satu indikator penting bagi hubungan yang labil ini adalah begitu banyaknya keresahan sosial di Cina saat ini, yang langsung atau tidak langsung ditimbulkan oleh hukum yang tidak adil.
Bacaan:
Donald Clarke, “Legislating for a Market Economy in China,”dlm. China Quarterly , No. 191 (2007), hlm. 576-589.
Jae Ho Chung et al., “Mounting challenges to governance in China: surveying collective protestors, religious sects and criminal organizations,” dlm. China Journal, No. 56 (July 2006), hlm. 1-32.
Salam!
Memahami Cina! Inilah pekerjaan para mahasiswa Program Studi Cina, FIB, Universitas Indonesia. Lamanya satu semester, dari September sampai Desember 2008. Kalau anda kebetulan ada di sini, anda kami undang ikut berjuang bersama kami untuk memahami Cina, sebuah negara dengan dinamika yang sedemikian tinggi. Silahkan masuk dan berkeliling, anda pasti tidak akan kecewa.
Monday, December 8, 2008
Monday, December 1, 2008
Di luar negara, di luar pasar: one-child policy
PERTEMUAN XIII
Kehidupan keluarga - terutama dalam tradisi liberal - dianggap sebagai wilayah yang sakral serta suci. Tidak ada kekuasaan yang boleh atau diijinkan untuk memasukinya. Hal ini menjadi jelas dalam masyarakat yang semakin modern. John Locke (1632-1704) menetapkan "life" sebagai hak warganegara yang tidak boleh dilanggar oleh negara, di samping hak atas "liberty" dan "property."
Pasar sebenarnya juga tidak masuk dalam urusan keluarga. Kalau terjadi jual-beli budak, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran. Manusia bukanlah komoditas seperti barang-barang lainnya, bahkan jual-beli tenaga kerja manusia dilarang tanpa peraturan yang ketat. (Polanyi) Pada masa-masa krisis memang terjadi penjualan anak, tetapi - sekali lagi - itu praktik yang dilarang.
Demikianlah kehidupan keluarga dilindungi dari serbuan negara maupun pasar. Akan tetapi, pada jaman modern pula muncul pandangan bahwa demi ekonomi, negara boleh membuat kebijakan yang mengatur kehidupan keluarga, dalam hal ini jumlah anak. Argumen yang selalu dipakai adalah teori Malthus (abad ke-19) yang mengatakan bahwa jumlah penduduk bertambah dengan deret kali, sementara ketersediaan pangan dengan deret tambah. Negara-negara yang mengejar pertumbuhan ekonomi berusaha keras bahwa jumlah penduduk bertumbuh lebih lambat daripada pertumbuhan ekonomi. Mengapa negara bersemangat mengendalikan penduduk? Karena negara mendapat legitimasinya dari kinerja ekonominya. Jadi, sebetulnya warganegara juga yang menuntut bahwa negara menjalankan kebijakan "pembatasan kelahiran."
Cina merupakan sebuah contoh yang sangat unik dan menarik. Pada tahun 1955 terbit sebuah buku tentang geografi Cina oleh George B. Cressey, berjudul "Land of the 500 million." Penulisnya sendiri meragukan akurasi dari angka ini, tetapi dia menerka angka ini dengan asumsi bahwa sebelum Perang Dunia II ada 450 juta penduduk. Perang dan penyakit, kombinasi telah menelan banyak korban nyawa manusia. Maklum, statistik sensus selama zaman dinasti tidaklah teliti. (Cressey, 4-14)Baru pada tahun 1953, untuk keperluan pemilihan umum diadakan sensus, dan hasilnya adalah angka 582.602.417 jiwa. Angka yang luar biasa besar untuk zaman itu!
Pemerintah Cina pada waktu itu (di bawah Mao) sebenarnya tidak menerapkan teori Malthus. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan perang dan epidemi yang telah memakan berjuta-juta manusia. Mao sendiri sering dikutip mengatakan: "Dari segala sesuatu, yang paling berharga adalah manusia." Tapi, memasuki tahun 1970-an, segera ditemukan bahwa penduduk Cina telah bertambah dengan 250 juta jiwa. Biro sensus pada tahun 1982 sudah mencatat jumlah penduduk Cina mencapai 1 milyar orang.
Pada awal tahun 1980-an itulah dijalankan kebijakan "kelahiran yang terencana" (jihua shengyu), yang de facto berarti tiap keluarga hanya boleh mempunyai satu anak. Target yang ingin dicapai jumlah penduduk antara 1,1 -1,2 milyar pada tahun 2000.
Tentu saja kebijakan baru ini sangat sulit diterapkan karena faktor-faktor kebudayaan. Selama ribuan tahun di Cina telah tertanam pengertian bahwa tiap keluarga harus mempunyai anak laki-laki untuk meneruskan garis keluarga. Baik di pedesaan maupun di perkotaan, pandangan ini sangat sulit diubah. Orang Cina tidak mudah untuk diyakinkan tentang pentingnya mengurangi jumlah penduduk demi pertumbuhan ekonomi nasional!
Oleh sebab itu terjadilah ketegangan antara negara dan keluarga. Negara dipaksa untuk membuat beberapa konsesi. Misalnya, untuk di wilayah pedesaan, jika anak pertema perempuan, keluarga itu diijinkan mempunyai anak yang kedua. Atau, di daerah-daerah yang didiami oleh kelompok minoritas, mereka diijinkan untuk mempunyai dua orang. Kekecualian seperti ini tentu saja sulit untuk ditaati, juga kalau disertai dengan alat kontrasepsi yang canggih.
Ketegangan berubah menjadi konflik. Negara semakin keras, dan rakyat juga semakin tidak mau mengalah. Pada akhirnya negara memakai cara-cara kekerasn, bahkan sampai memaksa ibu-ibu untuk menggugurkan kandungannya.
Pada saat ini, setelah dijalankan sekitar 20 tahun, para ahli kependudukan memang menemukan angka yang cukup rendah, tetapi sekaligus juga muncul masalah yang tak terduga. Ketika penduduk usia lanjut bertambah (antara lain karena sistem kesehatan yang maju), penduduk usia muda malah berkurang, terjadi ketidakseimbangan. Dieprkirakan tidak cukup penduduk usia muda yang produktif untuk menyangga penduduk usia lanjut. Masalah di Cina memang mirip dengan di Jepang atau Eropa, tetapi di Cina persoalannya adalah bahwa anak tunggal yang dihasilkan itu cenderung untuk individualis, malah juga egois. Hal ini menimbulkan masalah tambahan yang tidak diramalkan sebelumnya, dan sulit untuk dipecahkan.
Cina sekarang sedang mempertimbangkan lagi program "kelahiran terencana" nya itu. Mungkinkah akan dihapus sama sekali?
Bacaan:
Hong Zhang, “From Resisting to ‘Embracing?’ the One-Child Rule: Understanding New Fertility Trends in a Central China Village,” dlm. China Quarterly, No. 192 (2007), hlm. 855-875.
Kehidupan keluarga - terutama dalam tradisi liberal - dianggap sebagai wilayah yang sakral serta suci. Tidak ada kekuasaan yang boleh atau diijinkan untuk memasukinya. Hal ini menjadi jelas dalam masyarakat yang semakin modern. John Locke (1632-1704) menetapkan "life" sebagai hak warganegara yang tidak boleh dilanggar oleh negara, di samping hak atas "liberty" dan "property."
Pasar sebenarnya juga tidak masuk dalam urusan keluarga. Kalau terjadi jual-beli budak, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran. Manusia bukanlah komoditas seperti barang-barang lainnya, bahkan jual-beli tenaga kerja manusia dilarang tanpa peraturan yang ketat. (Polanyi) Pada masa-masa krisis memang terjadi penjualan anak, tetapi - sekali lagi - itu praktik yang dilarang.
Demikianlah kehidupan keluarga dilindungi dari serbuan negara maupun pasar. Akan tetapi, pada jaman modern pula muncul pandangan bahwa demi ekonomi, negara boleh membuat kebijakan yang mengatur kehidupan keluarga, dalam hal ini jumlah anak. Argumen yang selalu dipakai adalah teori Malthus (abad ke-19) yang mengatakan bahwa jumlah penduduk bertambah dengan deret kali, sementara ketersediaan pangan dengan deret tambah. Negara-negara yang mengejar pertumbuhan ekonomi berusaha keras bahwa jumlah penduduk bertumbuh lebih lambat daripada pertumbuhan ekonomi. Mengapa negara bersemangat mengendalikan penduduk? Karena negara mendapat legitimasinya dari kinerja ekonominya. Jadi, sebetulnya warganegara juga yang menuntut bahwa negara menjalankan kebijakan "pembatasan kelahiran."
Cina merupakan sebuah contoh yang sangat unik dan menarik. Pada tahun 1955 terbit sebuah buku tentang geografi Cina oleh George B. Cressey, berjudul "Land of the 500 million." Penulisnya sendiri meragukan akurasi dari angka ini, tetapi dia menerka angka ini dengan asumsi bahwa sebelum Perang Dunia II ada 450 juta penduduk. Perang dan penyakit, kombinasi telah menelan banyak korban nyawa manusia. Maklum, statistik sensus selama zaman dinasti tidaklah teliti. (Cressey, 4-14)Baru pada tahun 1953, untuk keperluan pemilihan umum diadakan sensus, dan hasilnya adalah angka 582.602.417 jiwa. Angka yang luar biasa besar untuk zaman itu!
Pemerintah Cina pada waktu itu (di bawah Mao) sebenarnya tidak menerapkan teori Malthus. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan perang dan epidemi yang telah memakan berjuta-juta manusia. Mao sendiri sering dikutip mengatakan: "Dari segala sesuatu, yang paling berharga adalah manusia." Tapi, memasuki tahun 1970-an, segera ditemukan bahwa penduduk Cina telah bertambah dengan 250 juta jiwa. Biro sensus pada tahun 1982 sudah mencatat jumlah penduduk Cina mencapai 1 milyar orang.
Pada awal tahun 1980-an itulah dijalankan kebijakan "kelahiran yang terencana" (jihua shengyu), yang de facto berarti tiap keluarga hanya boleh mempunyai satu anak. Target yang ingin dicapai jumlah penduduk antara 1,1 -1,2 milyar pada tahun 2000.
Tentu saja kebijakan baru ini sangat sulit diterapkan karena faktor-faktor kebudayaan. Selama ribuan tahun di Cina telah tertanam pengertian bahwa tiap keluarga harus mempunyai anak laki-laki untuk meneruskan garis keluarga. Baik di pedesaan maupun di perkotaan, pandangan ini sangat sulit diubah. Orang Cina tidak mudah untuk diyakinkan tentang pentingnya mengurangi jumlah penduduk demi pertumbuhan ekonomi nasional!
Oleh sebab itu terjadilah ketegangan antara negara dan keluarga. Negara dipaksa untuk membuat beberapa konsesi. Misalnya, untuk di wilayah pedesaan, jika anak pertema perempuan, keluarga itu diijinkan mempunyai anak yang kedua. Atau, di daerah-daerah yang didiami oleh kelompok minoritas, mereka diijinkan untuk mempunyai dua orang. Kekecualian seperti ini tentu saja sulit untuk ditaati, juga kalau disertai dengan alat kontrasepsi yang canggih.
Ketegangan berubah menjadi konflik. Negara semakin keras, dan rakyat juga semakin tidak mau mengalah. Pada akhirnya negara memakai cara-cara kekerasn, bahkan sampai memaksa ibu-ibu untuk menggugurkan kandungannya.
Pada saat ini, setelah dijalankan sekitar 20 tahun, para ahli kependudukan memang menemukan angka yang cukup rendah, tetapi sekaligus juga muncul masalah yang tak terduga. Ketika penduduk usia lanjut bertambah (antara lain karena sistem kesehatan yang maju), penduduk usia muda malah berkurang, terjadi ketidakseimbangan. Dieprkirakan tidak cukup penduduk usia muda yang produktif untuk menyangga penduduk usia lanjut. Masalah di Cina memang mirip dengan di Jepang atau Eropa, tetapi di Cina persoalannya adalah bahwa anak tunggal yang dihasilkan itu cenderung untuk individualis, malah juga egois. Hal ini menimbulkan masalah tambahan yang tidak diramalkan sebelumnya, dan sulit untuk dipecahkan.
Cina sekarang sedang mempertimbangkan lagi program "kelahiran terencana" nya itu. Mungkinkah akan dihapus sama sekali?
Bacaan:
Hong Zhang, “From Resisting to ‘Embracing?’ the One-Child Rule: Understanding New Fertility Trends in a Central China Village,” dlm. China Quarterly, No. 192 (2007), hlm. 855-875.
Subscribe to:
Comments (Atom)