Salam!

Memahami Cina! Inilah pekerjaan para mahasiswa Program Studi Cina, FIB, Universitas Indonesia. Lamanya satu semester, dari September sampai Desember 2008. Kalau anda kebetulan ada di sini, anda kami undang ikut berjuang bersama kami untuk memahami Cina, sebuah negara dengan dinamika yang sedemikian tinggi. Silahkan masuk dan berkeliling, anda pasti tidak akan kecewa.

Monday, October 27, 2008

Melawan Pasar, Berlindung Kepada Negara (1)

PERTEMUAN VIII

Sejak berdirinya RRC pada tahun 1949, kaum buruh dinyatakan sebagai “tuan” di negerinya. Kemenangan Partai Komunis Cina dinyatakan sebagai kemenangan kaum buruh. Maka sepanjang masa pemerintahan Mao, kaum buruh mendapatkan tempat istimewa. Berbagai macam fasilitas dinikmati oleh kaum buruh yang hidup di kota-kota, seperti pekerjaan, perumahan, pendidikan untuk anak-anak mereka, jaminan pensiun, dan banyak lagi.
Buruh dapat dikatakan ada dalam pemeliharaan negara. Namun situasi ini berubah secara berangsur-angsur sejak dimulainya reformasi pada tahun 1978. Masalahnya memang bukan langsung menyangkut buruh, tapi tidak langsung. Pada awal reformasi dimulailah perombakan dalam sistem pengelolaan perusahaan milik negara. Pemerintah Cina harus merombaknya seiring dengan reformasi ekonomi secara keseluruhan.
Dalam kerangka perombakan sistem pengelolaan (management) inilah para pekerja (buruh) juga harus terkena dampaknya. Perusahaan milik negara, demi mencapai efisiensi, tidak bisa tidak mengadakan perampingan jumlah buruh. Secara perlahan diadakan lay off , mulai dari buruh yang tidak memiliki kemampuan (skill) yang memadai. Ada banyak model untuk memutuskan hubungan kerja ini, tapi yang penting adalah buruh-buruh itu tiba-tiba mendapati dirinya sebagai kelompok yang tidak dikehendaki lagi! Mereka merasa bahwa mereka bukan “tuan” di negara mereka seperti dulu lagi.
Pada waktu yang bersamaan muncul perusahaan swasta (seperti yang telah kita bahas) yang mempunyai sistem manajemen yang berbeda dari perusahaan milik negara. Termasuk di sini perusahaan swasta asing. Dari sistem rekrutmen, sistem penggajian, hingga sistem pensiun, sangat berbeda. Di sini sebenarnya letak titik perubahan besar bagi kehidupan buruh karena di perusahaan-perusahaan ini para buruh diperlakukan tidak sebagai tuan, tetapi sebagai buruh. Mereka harus tunduk kepada hukum pasar tenaga kerja!
Maka di Cina sejak 10 tahun terakhir ini ada situasi tenaga kerja yang tidak berbeda dari situasi di negara-negara kapitalis lain di dunia. Para pekerja atau buruh itu tidak mendapat posisi terhormat lagi seperti pada masa Mao dulu. Semua pencari kerja harus masuk dalam “pasar tenaga kerja,” bersaing satu dengan yang lain untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan, tidak dapat menikmati “job security” karena sekarang diterapkan juga sistem buruh kontrak. Yang lebih buruk lagi, banyak buruh yang diperlakukan secara tidak manusiawi karena tempat kerja yang buruk.
Di Cina memang ada UU Tenaga Kerja, yang melindungi hak-hak buruh. Juga ada “Serikat Buruh” yang memperjuangkan hak-hak buruh. Tetapi semua itu tidak dihiraukan oleh para majikan yang kini mempunyai kekuasaan yang lebih besar daripada buruh. Mereka hanya menganut prinsip bagaimana meningkatkan keuntungan (profit). Karena buruh hanya diperlakukan sebagai faktor produksi, sementara faktor produksi lain tidak bisa ditekan, maka gaji buruh yang ditekan serendah-rendahnya. Sementara itu di Cina tersedia lautan tenaga kerja. Dengan demikian, sesuai dengan hukum penawaran dan permintaan, majikan memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Kalau buruh menuntut gaji yang tinggi, dia bisa digantikan dengan buruh yang mau menerima gaji yang lebih rendah.
Di mana posisi negara? Negara tidak terlalu peduli dengan buruh, karena sudah merasa cukup setelah membuat UU Tenaga Kerja. Majikan kini yang berkuasa.

No comments: