PERTEMUAN III
“Pasar” bukan “negara” karena ciri khasnya yang bisa mengatur dirinya sendiri (self-regulating). Setiap transaksi pasar terjadi sesuai dengan proses tawar-menawar lewat persetujuan antara si penjual dan pembeli. Si penjual berhadapan langsung dengan si pembeli, dan setuju dengan harga yang sudah disepakati. Dengan demikian terjadi tukar-menukar (exchange). Negara tidak ikut campur dalam proses ini. 
Inilah yang terjadi ketika Cina mengijinkan petani dan pengusaha rumahan di kota untuk masuk dalam mekanisme pasar. Tentu saja ini sebuah peristiwa amat besar. Segala sesuatu dapat terjadi secara bebas tanpa melibatkan negara. Beli baju, misalnya: apa warnanya, berapa jumlahnya, semua itu diatur oleh individu sendiri. Ini berlaku untuk barang-barang kecil dan sederhana, hingga barang-barang besar dan canggih. Oleh sebab itu, terjadinya pasar juga tidak usah disuruh atau diperintahka oleh negara. Begitu negara tidak lagi campur tangan, individu – seakan-akan dengan instingnya – dapat langsung terjun dalam transaksi pasar. Apalagi selama berabad-abad sebelumnya Cina telah mengenal sistem pasar!
Dalam sistem pasar orang mungkin saja orang tidak puas, mungkin saja orang tertipu. Dalam banyak contoh para pembeli benar-benar dirugikan secara besar-besaran. Misalnya, si pembeli mendapatkan barang yang rendah mutunya, sehingga mudah rusak. Dalam keadaan inipun negara tidak akan campur tangan secara langsung. Albert Hirschman, dalam bukunya Exit, Voice and Loyalty (1971) mengatakan bahwa si pembeli atau konsumen mempunyai tiga pilihan sikap. Kalau dia tidak puas atas sebuah produk, maka dia bisa memutuskan untuk tidak membeli lagi (exit). Kemungkinan kedua, karena produk itu sudah lama terkenal, dia akan menulis surat kepada perusahaan yang bersangkutan, mengungkapkan kekecewaannya (voice). Biasanya, orang akan menunggu dan melihat apakah ada perubahan mutu produk itu. Ia bersabar dan tidak buru-buru exit, bahkan juga tidak voice. Kelompok ketiga ini mengambil sikap yang disebut oleh Hirschman “loyalty.” Tapi jika pada suatu titik tertentu tidak ada perubahan, orang ketiga ini biasanya juga akan berhenti membeli produk itu (exit).
Dengan kata lain, mekanisme pasar dapat berfungsi juga sebagai sistem kontrol. Negara memang akan sewaktu-waktu akan mengadakan kontrol, tetapi pasar sendiri sudah mampu berfungsi tanpa negara. Dengan tiga kemungkinan sikap – exit, voice, loyalty – pengusaha tahu bahwa ia tidak boleh bekerja seenaknya. Sebaliknya, konsumen menjalankan semua itu tanpa disuruh oleh negara. Begitu sebuah makanan terasa tidak enak, ia tidak akan kembali ke restoran itu. Mungkin ia akan memberi tahu orang lain, dan orang ini memberi tahu orang lain lagi. Pembeli dan konsumen pada dasarnya mempunyai kemampuan untuk membangkrutkan sebuah perusahaan.
Bagi pengusaha sistem pasar bukanlah keadaan yang dicita-citakan karena risiko yang tinggi itu. Mereka dipaksa bekerja keras supaya tidak ditinggalkan oleh konsumennya. Perusahaan lebih suka dengan situasi yang disebut “monopoli” atau “kartel.” Kalau seluruh negara membeli barang dari satu perusahaan, maka perusahaan itu sudah menguasai monopoli. Berapapun harga dan betapapun kualitasnya, konsumen akan membelinya. Di Indonesia ini terjadi dengan pelayanan kereta api, juga di Cina. Kemungkinan lain, ada dua atau perusahaan lain yang memproduksi barang yang sama. Daripada susah-susah, memeras keringat, lebih baik mereka bersepakat untuk menetapkan harga yang disetujui bersama. Konsumen juga tidak bisa protes! Inilah praktik kartel, yang dijalankan oleh OPEC di tingkat dunia.
Kalau bisa menjalankan monopoli atau kartel, mengapa harus bekerja keras? Nah, tugas negara adalah mencegah terjadinya monopoli atau kartel ini. Pada titik ini negara memang campur tangan. Namun, pengusaha tetap saja – entah bagaimana caranya – tahu bagaiman menyiasatinya. Ketika angin reformasi ditiupkan di Cina, mula-mula para pengusaha itu sangat bersemangat untuk bekerja keras, siang dan malam. Lambat-laun mereka merasa betapa sulitnya menjadi pengusaha yang tidak dibantu oleh negara. Celakanya lagi, di Cina mereka harus bersaing dengan perusahaan milik negara (yang berjumlah sekitar 100-an), dan juga dengan perusahaan swasta asing yang datang dari luar-negeri.
Para pengusaha swasta di Cina, kecuali harus mengatasi hambatan yang datang dari kegiatan ekonomi, juga harus bertatapan dengan stigma sosial. Selama jangka waktu yang cukup panjang (30 tahun), pengusaha swasta diejek, diolok-olok, bahkan dihukum karena menjalankan kegiatan yang bersifat “kapitalis.” Mereka dimasukkan dalam kategori “musuh rakyat.” Pandangan seperti ini tertancap dalam-dalam, bahkan juga setelah reformasi diumumkan. Hal ini tidak hanya bertahan di kalangan rakyat sendiri, tetapi juga di kalangan pemimpin. Dengan demikian, pengusaha swasta sering merasakan beban yang bertumpuk-tumpuk. Stigma sosial sulit sekali hilang.
Namun keuletan pengusaha swasta di Cina sungguh luar biasa. Ketika mereka mengalami hambatan untuk mendapatkan kredit dari bank-bank pemerintah, mereka mencari jalan bagaimana bisa memperolehnya di Hong Kong. Ketika mereka mengalami hambatan birokrasi, mereka mencari jalan-jalan bagaimana dapat menyusupi birokrasi itu! Pada ujung yang paling ekstrim tentu saja banyak dari mereka yang melakukan tindakan ilegal. (Ini sebabnya oleh Konfusius, para saudagar diletakkan di tangga sosial yang paling rendah)
Ini mungkin salah satu sebab mengapa jumlah pengusaha swasta di Cina tidak bertumbuh dengan cepat. Menurut sebuah laporan resmi, pada pertengahan tahun 2004, di Cina terdapat 3,44 juta pengusaha swasta, dan pada akhir tahun jumlah itu naik sedikit menjadi 3,8 juta. (Natalia Soebagjo, 2005).
Memang negara sedikit demi sedikit “merangkul” pengusaha swasta. Pada tahun 1998, akhirnya, dibuat amandemen penting pada UUD yang bunyinya: “Negara mengijinkan adanya sektor swasta dalam ekonomi dan berkembang dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang.” Maksudnya, untuk melengkapi, bukannya memperkuat ekonomi sosialis. Pada 1992 setelah Deng Xiaoping mengadakan “nanxun” (perjalanan ke selatan), ditegaskan “ekonomi pasar sosialis” dalam Konggres Partai ke-14. Di situ jelaskan bahwa kepemilikan bersama oleh negara cukup diterapkan pada beberapa sarana produksi. Baru pada lima tahun kemudian, dalam Konggres Partai ke-15 dinyatakan bahwa perekonomian swasta tidak lagi “pelengkap” melainkan “komponen penting” dalam ekonomi Cina. Pada tahun 2001, untuk mengurangi stigma sosial, Partai Komunis Cina mengijinkan mereka untuk masuk menjadi anggota Partai.
No comments:
Post a Comment